Abu Ghally

Jumat, 01 Juni 2012

Tips Manajemen Waktu

Waktu begitu berharga bagi seorang remaja muslim. Dapat dilihat, kebanyakan kita kurang dapat memenej waktu dengan baik. Akhirnya, semua tugas jadi tertunda dan tertunda. Jadinya menumpuk dan urusan yang lebih urgent jadi terbengkalai. Berikut ada tips bagus yang bermanfaat bagi kita untuk memenej waktu.
1. Use a To Do List
Buat daftar kegiatan yang harus kamu lakukan. Tidak hanya sebagai pengingat tapi juga sebagai alat agar kita bisa mengatur waktu kapan harus selesai dan berapa lama kegiatan itu dikerjakan
2. Get Set In Your Ways
Buat rutinitas harian kamu dengan detail. Manajemen waktu yang baik itu menunjukkan organisasi yang baik pula.
3. Break It Up!
Pecahkan tugas besar kamu menjadi tugas-tugas kecil agar memudahkan kamu untuk menyelesaikannya karena kamu sudah menyelesaikan tiap langkah satu persatu.
4. Be Realistic
Jangan memasang target waktu yang tidak masuk akal, berikan waktu tambahan dari estimasi waktu yang diperkirakan.
5. Pick Up a Good Habit
Buat kebiasaan baru yang bisa membuat waktu kamu lebih berharga.
6. Big MessesStart With Little Piles
Selesaikan pekerjaan kamu. Buang segala sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi begitu kamu sudah menggunakannya sebelum itu memenuhi ruangan.
7. Start Tomorrow Tonight!
Biasakan untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dilakukan besok pada malam sebelumnya, seperti mempersiapkan baju yang akan dipakai besok atau menaruh semua hal yang akan diperlukan pada tempatnya, karena ini akan membuat waktu kita lebih efisien.
8. Don’t Forget To Write Yourself a Note
Gunakan reminder (pengingat) pada To Do List utama kamu. Gunakan HP atau alarm jam tangan!
9. Schedule a Task
Hal termudah untuk dapat mengerjakan apa yang ingin kamu kerjakan ialah membuat jadwal.
10. First Things First
Buat prioritas pekerjaan lalu buat jadwal pada waktu yang sesuai. Menurut pengarang buku “Seven Habits” Stephen R. Covey ada 4 level kepentingan dengan mempertimbangkan dua aspek, urgency (kemendesakan) dan importancy (kepentingan) yaitu: (1) urgent dan important, (2) tidak urgent tapi important, (3) urgent tapi tidak important, (4) tidak urgent dan tidak important.
11. Learn to Say No!
Belajar untuk menolak ajakan yang tidak penting dan dapat menggangu tapi lakukan dengan sopan. Kita harus fokus terhadap waktu kita. Stay focus!
12. The Pause that Refreshes
Buat jeda waktu untuk istirahat pada jadwalmu. Ini akan membuat kita refresh dan fokus akan “Apa yang dilakukan selanjutnya?”
13. Be Flexible
Untuk membiasakan diri dengan manajemen waktu yang efektif membutuhkan waktu yang tidak singkat.Jika ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan tepat waktu, jadikan jadwal kamu fleksibel dengan waktu yang ada.
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawaid berkata,
اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا
Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.
Semoga Allah memudahkan kita untuk memanfaatkan waktu kita dengan baik.

Hukum Jual Beli di Teras Masjid

Pertanyaan:
Bismillah. Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah teras luar masjid termasuk masjid yang kita dilarang berjualan di situ? Dan apa batasan suatu itu termasuk bagian dari masjid? Tolong dijawab, ustadz, karena di tempat ana terjadi konflik tentang masalah tersebut. Jazakallahu khairan.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya.
Tidak diragukan lagi bahwa masjid didirikan untuk menegakkan peribadahan kepada Allah Ta’ala; ber-tasbih, mendirikan shalat, membaca kalam Ilahi, dan berdoa kepada-Nya,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ رِجَالُُ لاَّتُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَبَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَآءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَاْلأَبْصَار
Di rumah-rumah yang di sana Allah telah memerintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana ber-tasbih (menyucikan)-Nya pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hari dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. an-Nur: 36-37).
Pada ayat ini dijelaskan bahwa masjid adalah tempat untuk menegakkan ibadah kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana dijelaskan bahwa orang-orang yang benar-benar menegakkan peribadatan kepada-Nya tidaklah menjadi terlalaikan atau tersibukkan dari peribatannya hanya karena mengurusi perniagaan dan pekerjaannya. Apalagi sampai menjadikan masjid sebagai tempat untuk berniaga.
إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجِلَّ وَتاصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
Sesungguhnya, masjid-masjid ini hanyalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, shalat, dan bacaan al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285).
Demikianlah karakter orang-orang yang memakmurkan rumah-rumah Allah. Tidak heran bila Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menggunakan masjid sesuai fungsinya dengan berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُوْلاَئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah: 18).
Sebagai konsekuensi dari ini, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari berniaga di dalam masjid. Beliau bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ الههُ عَلَيْكَ
Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.’” (HR. at-Tirmidzi, no. 1321, dan oleh al-Albani dinyatakan sebagai hadits shahih dalam Irwa’ul Ghalil, 5/134, no. 1295).
Dahulu, Atha’ bin Yasar bila menjumpai orang yang hendak berjualan di dalam masjid, beliau menghardiknya dengan berkata, “Hendaknya engkau pergi ke pasar dunia, sedangkan ini adalah pasar akhirat.” (HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, 2/244, no. 601).
Berdasarkan ini semua, banyak ulama yang mengharamkan jual-beli di dalam masjid.
Adapun teras masjid yang ada di sekeliling masjid, bila berada dalam satu kompleks (areal) dengan masjid –karena masuk dalam batas pagar masjid–, maka tidak diragukan hukum masjid berlaku padanya. Hal ini karena para ulama telah menggariskan satu kaidah yang menyatakan,
الْحَرِيْمُ لَهُ حُكْمُ مَا هُوَ حَرِيْمٌ لَهُ
Sekelilingnya sesuatu memliki hukum yang sama dengan hukum yang berlaku pada sesuatu tersebut.” (Al-Asybah wan Nazha’ir: 240, as-Suyuthi).
Kaidah ini disarikan oleh para ulama ahli fikih dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ
Sesungguhnya yang halal itu nyata, dan yang haram pun nyata. Sedangkan antara keduanya (halal dan haram) terdapat hal-hal yang diragukan (syubhat) yang tidak diketahui kebanyakan orang. Maka barangsiapa menghindari syubhat, berarti ia telah menjaga keutuhan agama dan kehormatannya. Sedangkan barangsiapa yang terjatuh ke dalam hal-hal syubhat, niscaya ia terjatuh ke dalam hal haram. Perumpamaannya bagaikan seorang penggembala yang menggembala (gembalaannya) di sekitar wilayah terlarang (hutan lindung), tak lama lagi gembalaannya akan memasuki wilayah itu. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki wilayah terlarang. Ketahuilah, bahwa wilayah terlarang Allah adalah hal-hal yang Dia haramkan.” (HR. al-Bukhari, no. 52 dan Muslim, no. 1599).
Akan tetapi, bila teras tersebut berada di luar pagar masjid, atau terpisahkan dari masjid oleh jalan atau gang, maka hukum masjid tidak berlaku padanya. Demikianlah yang difatwakan oleh Komite Tetap Fatwa Kerajaan Arab Saudi yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, pada Fatwa no. 11967. Wallahu Ta’ala A’lam bishshawab.
Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A [Penasihat Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia]
Sumber: Majalah Al Furqon, Edisi 2 tahun ke-10, 1431 H/ 2010 M

Selasa, 29 Mei 2012

DARI RAJA KE RAKYAT BIASA


Di dunia ini tidak ada yang abadi. Sebuah perusahaan yang dulunya raja di bidangnya, kini perlahan turun kastanya. Firman Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran: 26–27 tentang kehendak bebas-Nya untuk mengangkat dan menurunkan para penguasa, juga berlaku di dunia teknologi. RIM (Research in Motion) salah satu contohnya.
Meskipun rubrik ini bertajuk “Ngopi di Silicon Valley”, tapi saya tidak membatasi diri hanya pada topik-topik seputar perusahaan di Lembah Silikon. Rugi sekali kalau begitu. Karena ada begitu banyak perusahaan di luar California, atau bahkan di luar Amerika Serikat, yang pergerakannya justru sangat mempengaruhi strategi bisnis perusahaan-perusahaan di Lembah Silikon. Salah satu perusahaan besar yang layak masuk kategori itu adalah Research in Motion alias RIM. Perusahaan teknologi yang kantor pusatnya di Kanada ini adalah “ibu kandung” BlackBerry, ponsel cerdas ratusan juta penduduk bumi saat ini. Anda, pembaca setia Majalah Pengusaha Muslim, mungkin salah satunya.
RIM, DULU INOVATOR
Ketika RIM didirikan pada dekade 1980-an, Mike La-zaridis dan rekan-rekan merasakan nikmatnya – sekaligus tegangnya – berada di lingkungan perusahaan berstatus “sang inovator”. Sewaktu RIM mengeluarkan BlackBerry mungkin tidak sedikit orang yang mencerca konsep tombol QWERTY dan trackball khasnya.
Apa? QWERTY dan trackball? Memangnya orang mau menulis novel atau laporan tahunan di ponsel mereka? Dan itu masih belum cukup. Kritik lain juga datang menghinggapi konsep BBM (BlackBerry Messenger) dan sistem lalu lintas data antar-BlackBerry mereka yang membutuhkan server terdedikasi untuk menjalankannya.
Hei? Bagaimana dengan keamanan data para penggunanya? Bukankah ini memberikan peluang RIM untuk mengakali penggunanya sendiri? Dan seterusnya.
Walau kritik dan keraguan terus berdatangan, RIM tetap melaju. RIM tetap merilis dan menjual produknya: BlackBerry. Apa pun pendapat para pengamat tentang RIM. Salah satu alasan kuat yang membuat insinyur-insinyur elektro asal Kanada itu tetap bersemangat dengan konsep mereka semula adalah target pasar BlackBerry sendiri. Yakni kalangan korporat. Bagi RIM, kalangan berdasi dan berdompet tebal inilah konsumen empuk untuk produk ponsel cerdasnya. Selain tech-savvy, biasanya kalangan korporat juga suka dengan hal-hal berbau eksklusivitas. Dengan kata lain, kalangan ini cenderung menyukai keunikan pada barang-barang yang mereka gunakan. Tidak terkecuali pada ponsel.
Seiring berjalannya waktu, BlackBerry yang terkenal dengan keypad QWERTY, trackball, push email, dan server terdedikasi, justru melesat kencang. Di dunia korporat di seluruh dunia, demam BlackBerry mulai mewabah. Perusahaan-perusahaan besar di AS yang terkenal sangat cinta dengan kecanggihan, ternyata juga bisa menerima konsep ponsel cerdas BlackBerry buatan insinyur dari negara tetangganya. Begitu pula di Eropa dan Asia. Semua orang tampaknya gila dengan QWERTY di Curve atau Bold.
Di Indonesia, hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi. BlackBerry, yang awalnya hanya mewabah di kalangan segelintir eksekutif muda yang berkantor di kawasan Sudirman atau Kuningan, ternyata justru merambat ke seluruh lapisan masyarakat. Awalnya demam BB – sebutan khusus BlackBerry di negeri ini – memang hanya menjangkiti kota-kota besar di Indonesia, dengan pemakai utamanya adalah sebagian besar orang berpendapatan tinggi seperti anggota Dewan, direktur perusahaan dan artis ibukota.
Tapi, entah kenapa, perlahan namun pasti, tren menggunakan BB mampu membius masyarakat di daerah lain yang dari segi administratif pun sebenarnya belum layak disebut kota metropolitan.
Bila dulu BB hanya dipakai kalangan tertentu, sekarang ceritanya berbeda. Hari ini BB tidak hanya dipakai anggota Dewan yang kaya. Tetapi juga oleh mahasiswa atau pelajar SD, SMP, SMA yang masih mengais uang dari orangtuanya. Bahkan yang lebih lucu, banyak juga pengangguran di negeri ini yang memakai BB. Singkat kata, di Indonesia, BlackBerry sedang dalam masa-masa turun. Bukan volume penjualannya, melainkan citranya. Ini berbahaya, karena hal serupa juga pernah dialami beberapa produk bermerek terkenal di Indonesia. Contoh Dagadu. Dulu kaos Dagadu sempat sangat terkenal di Gorontalo dan beberapa kota besar lain di Indonesia. Tapi lambat laun popularitasnya menurun. Bukan karena kualitas bahan kaos dan sablonnya, melainkan tempat memperolehnya. Konsumen mencintai kaos Dagadu yang hanya bisa dibeli secara eksklusif di Yogya. Tapi kini tidak terjadi lagi. Kaos Dagadu bisa juga dibeli di pasar tradisional atau mall. Konsumen pun mulai berpandangan lain.
RIM, KABARMU KINI
Dari Kanada, berdasarkan laporan kuartal terakhir per Maret 2012, perusahaan yang juga merambah pasar tablet dengan seri Playbook ini dikabarkan sedang mengalami masa-masa yang tidak bagus. RIM mengalami kerugian 125 juta dolar AS atau sekitar Rp 1 triliun (asumsi 1 dolar AS = Rp 8.500). Jumlah yang tidak sedikit, tentunya. Selain itu, jumlah BlackBerry yang dikapalkan juga menurun. Yakni hanya 11,1 juta handset. Turun 21% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Untuk membuat keadaan tambah sulit, laporan menyedihkan seperti itu justru muncul saat para pesaingnya justru mengalami pasang naik luar biasa. Apple, yang berada di balik iPhone dan iOS, dikabarkan berhasil meraup pendapatan yang meningkat sampai 133%. Begitu pula Android yang didukung Google beserta hampir semua vendor ponsel terkemuka, semua mengalami peningkatan.
SEKARANG RIM FOLLOWER
Setidaknya memang begitu. Sejak Steve Jobs merilis iPhone pada 2007 dengan konsep layar sentuh total – yang sangat berseberangan dengan konsep QWERTY pada ponsel BlackBerry – plus dirilisnya ponsel G1 berbasis Android oleh T-Mobile dan Google setahun berikutnya, banyak kalangan yang dulunya mendukung RIM dengan BB-nya kemudian berbalik haluan. Salah satu senjata maut andalan Apple dan Google untuk memukul BlackBerry adalah dari sisi ketersediaan aplikasi alias App. Apple lebih dulu melesat dengan Apple Apps Store. Sementara Google melaju kemudian dengan Google Play (dulunya Android Market). Kedua ekosistem pasar aplikasi inilah yang diyakini menyebabkan ponsel cerdas seperti BlackBerry dirasa tidak cerdas lagi. Setidaknya tidak secerdas dulu ketika pesaingnya hanya Nokia dengan Symbian-nya atau feature phone dengan sistem operasi BREW-nya.
Lucunya, konsumen juga melihat RIM seperti panik dan kebakaran jenggot. Perusahaan yang dulunya berstatus inovator, sekarang malah berbalik sebagai pengikut. Saat ini, apa-apa yang dirilis RIM tampaknya sudah tidak orisinal lagi. Ponsel layar sentuh seri Storm yang mirip iPhone, tablet layar sentuh Playbook yang mirip iPad dan Motorola Xoom, kemudian yang terakhir, aksesori keyboard untuk Playbook yang juga mengingatkan orang pada keyboard milik Asus Transformer. Suka atau tidak suka, beberapa device tadi adalah contoh sekaligus bukti nyata bahwa RIM sepertinya sudah lupa dengan apa yang mereka lakukan puluhan tahun lalu: Menjadi Inovator!
Wahai pengusaha Muslim, jangan cepat lengah dengan kesuksesan sekarang. Keep inovating, or you’ll be dying!
Sumber: Majalah Pengusaha Muslim

Hukum Jualan Rokok

Merokok itu hukumnya haram. Ratusan ulama telah berfatwa akan haramnya rokok. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
"Dan dia (Muhammad) menghalalkan untuk umatnya hal hal yang baik dan dia haramkan untuk umatnya hal hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157)

Terdapat dalil fitrah yang menunjukkan bahwa rokok itu jelek. Ketika bulan Ramadhan, ada seorang perokok berat yang saat waktu berbuka puasa posisinya sedang berada di masjid, beranikah dia untuk mengonsumsi rokok di masjid ketika itu? Tentu kita akan sepakat menjawab bahwa dia tidak akan berani melakukannya. Namun apakah perokok itu berani merokok ketika dia berada dalam toilet? Tentu saja, jawabannya adalah iya.
Adakah sebuah nikmat Allah yang setelah dimanfaatkan sisanya diinjak-injak dengan kakinya? Di antara sebuah realita bahwa tidak ada satu pun binatang ternak yang mendekati tanaman tembakau lantas memakannya. Di antara realita adalah tanah yang dipakai untuk menanam tembakau itu tidak bisa dipakai untuk menanam tanaman yang lain.
Di zaman ini bisa kita katakan bahwa semua orang sepakat bahwa rokok itu berbahaya. Sedangkan Nabi bersabda,
لا ضرر ولا ضرار
"Tidak boleh melakukan hal yang membahayakan diri sendiri atau pun orang lain." (HR. Ibnu Majah).
Rokok itu membahayakan orang yang ada di dekatnya sehingga dia termasuk dalam hadis di atas 'membahayakan orang lain'. Rokok itu membahayakan perekonomian suatu rumah tangga. Perokok juga membahayakan anaknya.
Di antara hal yang hampir aksiomatis di zaman ini adalah anak dari seseorang perokok itu jauh lebih cerdas dibandingkan anak seorang perokok. Anak dari orang tua yang tidak merokok itu tubuhnya memiliki kekebalan yang jauh lebih bagus dibandingkan anak perokok.

Rokok itu haram.
Sejumlah ulama di masa silam dan di masa sekarang telah menegaskan keharamannya menimbang kejelekan dan bahayanya. Segala sesuatu yang haram dikomsumsi itu haram diperjualbelikan, haram ditanam dan haram diproduksi. Jadi haram mengonsumsi, menjual, membeli, dan memproduksi rokok, sebagaimana menanam tembakau hukumnya tentu saja haram.
Harta yang didapatkan dari penjualan rokok adalah harta yang haram. Orang yang bekerja di pabrik rokok gaji yang didapatkannya juga merupakan harta yang haram. (Fatwa Syaikh Masyhur Hasan al Salman).